10 Kg Ganja Disamarkan Dalam Karung Batang Pisang, Polres Padangsidimpuan Ringkus Satu Pengedar di Pijorkoling

PADANGSIDIMPUAN| Sorotankasus.com-  Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 10 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan.

Seorang pria berinisial *SSS (25)*, warga Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, diringkus di Jl. HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tepatnya di simpang Perumnas Pijorkoling, Minggu (27/09/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Pijorkoling.

“Tim opsnal kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di TKP kami melihat dua orang pria berboncengan menggunakan Honda Beat warna hijau tanpa plat nomor membawa dua karung putih,” ungkapnya.

Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku yang bertindak sebagai pengemudi berhasil kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO. Sementara SSS yang membawa karung berisi ganja berhasil diamankan.

*Modus Batang Pisang*

Hasil pemeriksaan, di dalam dua karung putih tersebut ditemukan 26 ball ganja terbungkus lakban yang sengaja dicampur dengan potongan batang pisang untuk mengelabui petugas.

“Total berat bruto 10.000 gram atau 10 Kg. Ini modus baru, ganja disembunyikan di tumpukan batang pisang di dalam karung,” jelasnya.

Selain 26 ball ganja, polisi juga menyita 2 karung putih, 1 unit HP Samsung biru, 1 unit Honda Beat hijau tanpa nopol, dan uang tunai Rp 1.000.000.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu DPO.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan meminta dukungan masyarakat untuk tidak ragu melapor.

 

*Penulis: Steven*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *